Jumat, 30 September 2011

JAMPERSAL (Jaminan Persalinan)


 INFORMASI MENGENAI JAMPERSAL (JAMINAN PERSALINAN)
Jampersal adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, petolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB dan pelayanan bayi baru lahir.
 Program yang diusung Kementerian Kesehatan ini memberikan Jampersal bagi masyarakat yang melahirkan di rumah sakit pemerintah kelas III, persalinan  di bidan , persalinan Rumah Bersalin serta rumah sakit swasta kelas III yang merupakan mitra kerjasama dengan Dinas Kesehatan.
Jampersal dimaksudkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap persalinan yang sehat dengan cara memberikan kemudahan pembiayaan kepada seluruh ibu hamil yang belum memiliki Jaminan pemerintah. Jampersal ini diberikan kepada semua ibu hamil agar dapat mengakses pemeriksaan persalinan, pertolongan persalinan, pemeriksaan nifas dan pelayanan Keluarga Berencana (KB) oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan sehingga dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional serta Millennium Development Goals (MDGs). 

TUJUAN PEMERINTAH MENYELENGGARAKAN JAMPERSAL
Tujuan umum Jampersal adalah untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan persalinan yang dilakukan oleh dokter atau bidan dalam rangka menurunkan AKI dan AKB melalui jaminan pembiayaan untuk pelayanan persalinan. 

SASARAN JAMPERSAL
Sasaran Jampersal adalah ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas (sampai 42 hari pasca melahirkan) dan bayi baru lahir (sampai dengan usia 28 hari).


 Template Laporan RBGSYARAT DAN KETENTUAN JAMPERSAL
Jenis Pelayanan :
 
ANC dan NIFAS               
Identitas yang disertakan
1. Fotocopy KTP/C1 pasien
2. Foto copy lembar pelayanan pada buku KIA

PERSALINAN
Identitas yang disertakan  
1. Fotocopy KTP/C1 pasien
2. Foto copy lembar pelayanan pada buku KIA
3. Buku KIA
4. Partograf
5. Fotocopy rujukan (tertulis tindakan yang sudah dilakukan dan di ttd pasien)

JENIS LAYANAN JAMPERSAL 

1.     Pemeriksaan Kehamilan (ANC)
Pemeriksaan kehamilan sampai 4 kali yaitu
§ K1 Pemeriksaan kehamilan ke 1
§ K2 Pemeriksaan kehamilan rutin ke 2
§ K3 Pemeriksaan kehamilan rutin ke 3
§ K4 Pemeriksaan kehamilan rutin ke 4
2.     Persalinan Normal
3.     Nifas
1.Kunjungan nifas dan kunjungan neonates saat pasien di nakes
2.Kontrol nifas pertama setelah 1 pekan pasca persalinan dan tindakan imunisasi BCG
3. Kontrol bayi sampai hari ke 8 s/d 28
4. Kontrol nifas pada hari ke 35 s/d 42 hari pasca persalinan dan pelayanan KB (1 kali)

** Rumah Bersalin Rumah Zakat Cabang Yogyakarta menerima pasien Ibu Hamil dengan kepesertaan JAMPERSAL (Jaminan persalinan) 
    info (0274) 377 891 Jalan Parangtritis km 0 No 7


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Zona Inspirasi Kompas TV