Pada 2011 anggaran kesehatan dialokasikan 2,3% dari total nilai APBN. Anggaran ini masih jauh dari amanat UU No 36/2009 tentang Kesehatan, yang menyatakan anggaran kesehatan dialokasikan 5% dari APBN. ”Memang masih kurang (anggaran kesehatan). Namun, kami kata menteri kesehatan tetap akan mengupayakan yang terbaik. Pada 2012 anggaran kesehatan akan lebih besar digunakan untuk kegiatan kuratif sebesar Rp15,56 triliun.Sedangkan sisanya sebesar Rp14,34 triliun akan digunakan untuk kegiatan preventif/promotif,”papar Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih (sumber harian sindo)

(seperti kata Bu menkes diatas :) )
Prinsip ekonomi sepertinya bisa diberlakukan disini, dengan anggaran sekecil-kecilnya diperoleh hasil yang seoptimal mungkin. :) kapan-kapan boleh dibahas mengenai implementasi ekonomi kesehatan ini
Sebetulnya kemampuan seseorang untuk mnghasilkan ide inovatif bukan hanya faktor pikiran saja, ada peran faktor perilaku. artinya kita perlu mengubah perilaku orang, perilaku organisasi, yang secara langsung akan mengubah dampak kreatif. bisa di includekan ke poin diatas tadi kan ya
Kalimat sederhananya kita dapat menjadi lebih inovatif jika mengubah perilaku kita, perilaku organisasi dari level top managemen hingga garda karyawan. Kuncinya perilaku (behavior). Artinya faktor tersebut dapat dipelajari..
Miliki perilaku observing, questioning,networking, experimenting..
Think be creatif..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar